Klinik Motivasi

Rabu, Juli 18, 2012

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MELAKUKAN MONITORING TERKAIT KEEFEKTIVITASAN PERATURAN LARANGAN TRUK MASUK KOTA


Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin kepada Abdi Persada. Menurutnya peraturan larangan truk masuk kota tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan dari pemerintah kota Banjarmasin. Sehingga pihaknya hanya akan melakukan monitoring seberapa efektif peraturan tersebut diterapkan. 

----- insert Rudy ---

Rudy Ariffin berharap kebijakan pemerintah kota Banjarmasin tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggl 19 Juni 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MEMANGGIL DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TERKAIT KESALAHAN DISTRIBUSI BUKU BACAAN YANG DIANGGAP TIDAK TEPAT SASARAN


Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah kepada Abdi Persada, kemarin. Dirinya menduga ada unsur kesengajaan dalam pendistribusian buku bacaan tersebut. Padahal di sampul buku tersebut telah tertulis buku bacaan tersebut untuk remaja, namun beredar di perpustakaan Sekolah Dasar. 

            Nasrullah menegaskan jika memang terdapat unsur kesengajaan maka pihaknya meminta untuk dilakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait karena hal tersebut telah meresahkan masyarakat.

----- insert Nasrullah ----

            Nasrullah berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan segera menyelesaikan mekanisme dan distribusi buku bacaan tersebut untuk mencegah peredaran buku yang mengandung unsur pornografi.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 19 Juni 2012

FORUM LINGKAR PENA WILAYAH KALIMANTAN SELATAN SANGAT MENYAYANGKAN TERJADINYA KESALAHAN DISTRIBUSI BUKU BACAAN UNTUK REMAJA BEREDAR KE SEKOLAH DASAR


Demikian disampaikan Humas FLP Wilayah Kalimantan Selatan, Haris Arsyad kepada Abdi Persada FM kemarin. Menurutnya telah terjadi pergeseran dan penyesatan dalam kasus penarikan buku-buku bacaan yang dinilai bermuatan pornografi dari perpustakaan Sekolah dasar di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. 

Haris Arsyad sangat menyayangkan buku bacaan tersebut sampai beredar di Sekolah Dasar. Padahal sudah jelas buku bacaan tersebut diberi keterangan di sampul depannya bahwa khusus untuk remaja. Bahkan jika dibaca sampai tuntas, buku bacaan tersebut sangat Islami. Dirinya juga khawatir kesalahan distribusi buku bacaan tersebut mengakibatkan kesalahpahaman, pembunuhan karakter bagi penulis dan pembalikkan akal sehat.

----- insert Haris ----

Haris Arsyad berharap ke depan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan lebih berhati-hati terkait mekanisme dan distribusi buku-buku proyek Dana Alokasi Khusus.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 19 Juni 2012

FORUM LINGKAR PENA ATAU FLP WILAYAH KALIMANTAN SELATAN MENEMUI KOMISI IV DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TERKAIT PENARIKAN BUKU-BUKU YANG DINILAI BERMUATAN PORNOGRAFI KEMARIN


Humas FLP Wilayah Kalimantan Selatan, Haris Arsyad mengakui salah satu buku bacaan yang dinilai bermuatan pornografi tersebut adalah karya dari salah satu anggota FLP. Namun pihaknya juga menyatakan keberatan kalau buku tersebut dinilai sebagai buku bermuatan pornografi. Sebagai contoh, buku dengan judul “Ada Duka di Wibeng” diperuntukkan untuk remaja itu cukup Islami dan tidak mengandung pornografi. Namun karena membacanya tidak sampai tuntas dan tanpa analisa sehingga dengan mudah menganggap buku tersebut mengandung pronografi.

            Haris Arsyad juga menambahkan buku-buku bacaan tersebut sudah lolos penilaian Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional sehingga dinyatakan layak untuk dijadikan referensi.

----- insert Haris ----

            Haris Arsyad berharap masyarakat lebih kritis dan membaca buku bacaan tersebut secara menyeluruh agar dapat memahami isinya. 

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 19 Juni 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MENGUSULKAN RAPERDA TERUMBU KARANG


Wacana ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Nopliardy kepada Abdi Persada fm///. Menurutnya rencana tersebut muncul mengingat sejumlah kawasan terumbu karang di Kalimantan Selatan akhir-akhir ini terancam mengalami kerusakan seperti di kawasan konservasi terumbu karang Bunati Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu. 

            Dirinya menilai keberadaan perda terumbu karang ini sangat penting karena hal ini berkaitan dengan upaya pelaksanaan pelestarian lingkungan hidup dan menyangkut sumber kehidupan masyarakat banyak terutama bagi para nelayan.

----- insert Rahmat ----

Rahmat Nopliardy menambahkan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan menyiapkan konsep raperda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang dalam waktu dekat. 

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 18 Juni 2012