Hal
tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin kepada Abdi
Persada. Menurutnya peraturan larangan truk masuk kota tersebut merupakan
kebijakan dan kewenangan dari pemerintah kota Banjarmasin. Sehingga pihaknya
hanya akan melakukan monitoring seberapa efektif peraturan tersebut diterapkan.
-----
insert Rudy ---
Rudy
Ariffin berharap kebijakan pemerintah kota Banjarmasin tersebut dapat
memperlancar arus lalu lintas.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggl 19 Juni 2012