Klinik Motivasi

Jumat, September 21, 2012

SEMENTARA ITU DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN SUDAH TIGA KALI MENEMUI KEMENTERIAN PERDAGANGAN NAMUN TIDAK MENDAPAT TANGGAPAN

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Riswandi  mengatakan padahal tujuan pertemuan sendiri untuk menyampaikan hasil analisa, studi lapangan dan peninjauan lapangan terkait kekurangan pasokan gula yang terjadi setiap tahunnya/ terutama menjelang bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri//.
            Riswandi menilai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan hanya untuk mengatur/ namun tidak menyelesaikan masalah//.
------ insert Riswandi operasi pasar ----
            Riswandi berjanji Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan operasi pasar guna meminimalisir krisis gula///.

DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 23 Juni 2012

KEBIJAKAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN YANG MENAIKKAN HARGA HPP GULA MENYEBABKAN KRISIS DAN KENAIKAN HARGA GULA PASIR

Pendapat ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Riswandi kepada Abdi Persada//. Menurutnya regulasi gula yang diterapkan Kementerian Perdagangan menyebabkan ketergantungan pasokan dari Jawa Timur/ Akibatnya saat stok terbatas maka distributor dapat menaikkan harga//.
            Riswandi menilai kebijakan pembatasan masuknya gula rafinasi juga menjadi penyebab krisis dan kenaikan harga gula pasir saat ini/ Karena jika gula rafinasi diperbolehkan masuk maka harga gula akan bersaing sehingga tidak terjadi kenaikan lonjakan harga.
----- insert Riswandi kementerian ----
            Riswandi berharap Kementerian Perdagangan melakukan upaya untuk mengatasi krisis dan kenaikan harga gula saat ini//. 

DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 23 Juni 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENDUKUNG DILAKUKAN EVALUASI SECARA KOMPREHENSIF TERHADAP PERDA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PUNGUTAN JASA AMBANG SUNGAI BARITO//.

Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Riswandi kepada Abdi Persada fm kemarin//. Menurutnya evaluasi secara komprehensif terhadap perda tersebut tepat dilakukan mengingat banyak terjadi permasalahan terkait pengelolaan alur//. Bahkan revisi terhadap perda sudah saatnya dilakukan terutama untuk memperbaiki mekanisme dan sistem termasuk tarif jasa alur. 
            Selain itu Riswandi juga berpendapat perlu adanya penyesuaian tarif jasa alur atau penyesuaian bagi hasil yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan/ karena pemerintah provinsi hanya menerima bagian enam persen per tahun dari penerimaan channel fee atau 12 milyar rupiah dari pendapatan 200 milyar rupiah pada tahun 2011 lalu///.
----- insert Riswandi- channel fee -----
            Riswandi menambahkan kemungkinan melakukan evaluasi secara komprehensif ini sangat besar karena perda tersebut sudah diberlakukan lima tahun dan dapat ditinjau kembali.

DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 23 Juni 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN SEGERA MEMBAHAS DRAFT RAPERDA TERUMBU KARANG

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Nopliardy kepada Abdi Persada. Menurutnya draft raperda terumbu karang akan segera dibahas di internal Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Jika selesai, rencananya draft raperda tersebut akan diserahkan ke Badan Legislatif untuk dibahas di rapat paripurna.
            Rahmat Nopliardy menilai keberadaan perda terumbu karang ini cukup penting karena hal tersebut berkaitan dengan usaha perbaikan dan lingkungan hidup dan menyangkut sumber penghasilan masyarakat.

DINI AP FM 

Sumber : Reportase Banjarmasin, 22 Juni 2012

USULAN RAPERDA TERUMBU KARANG DARI DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENDAPATKAN RESPON DARI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN


Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Nopliardy kepada Abdi Persada. Menurutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan respon positif saat Badan Legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi kepada mereka di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Bahkan rencananya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengirimkan tim ke Kalimantan Selatan dalam waktu dekat. Namun Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merasakan hal tersebut masih belum perlu karena Kalimantan Selatan masih mampu melakukan analisis terhadap kondisi terumbu karang yang tersisa.
Rahmat Nopliardy menambahkan kemungkinan besar, pihaknya akan menggunakan tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat.

DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 22 Juni 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MEMANGGIL PT AMBAPERS, PT PELINDO DAN PD BANGUN BANUA TERKAIT PEMBAGIAN LABA DARI KONTRIBUSI CHANNEL FEE AMBANG SUNGAI BARITO

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi kepada Abdi Persada, kemarin. Menurutnya pemanggilan ketiga perusahaan tersebut untuk memberikan presentasi atas pembagian keuntungan channel fee Ambang Sungai Barito.
            Puar Junaidi menyarankan perlu adanya evaluasi terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pungutan Penggunaan Jasa Alur Ambang Sungai Barito jika memang penerimaan dari channel fee dianggap tidak menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
----- insert Puar ----
            Puar Junaidi berharap pemanggilan ketiga perusahaan tersebut dapat memperjelas pembagian keuntungan channel fee Ambang Sungai Barito.

DINI AP FM  

Sumber : Reportase Banjarmasin, 22 Juni 2012