Demikian
disampaikan Ketua Pansus I Raperda Pengaturan Pohon DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan Muhammad Ihsanudin kepada Abdi Persada FM kemarin//. Menurutnya
pertemuan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan tentang
Raperda Pengaturan Pohon pada Saluran Udara sebelum disahkan sehingga tidak
menimbulkan konflik//.
Muhammad
Ihsanudin menjelaskan/ ketika Raperda Pengaturan Pohon diterapkan tenmtunya
akan melibatkan dua pihak/ sebagai contoh pihak perusahaan penyedia listrik
yaitu PLN dan pihak Perkebunan//. Untuk itu perlu masukan dari seluruh pihak
yang terkait tentang formula pelaksanaannya berupa ganti rugi dan sanksi//.
----
insert Ihsanudin ----
Muhammad Ihsanudin mengatakan
pertemuan seluruh kabupaten / kota
di seluruh Kalimantan Selatan akan dijadwalkan pada tanggal 23 Mei mendatang.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 19 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar