Klinik Motivasi

Selasa, Juli 17, 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MEMPERTANYAKAN KINERJA TIM PENGAWAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi kepada wartawan kemarin. Menurutnya selama tahun 2011 terdapat 300 pelanggaran Perda nomor 3 tahun 2008 tersebut dan itu bukan jumlah sedikit. Bahkan sampai sekarang masih ditemukan angkutan batubara yang melewati jalan Negara. Padahal dalam menjalankan tugasnya, tim pengawas perda tersebut mendapatkan anggaran sebesar tiga milyar rupiah.

            Puar Junaidi juga menyampaikan tugas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pembuat produk peraturan daerah sehingga tugas tim pengawas yang menjaga perda tersebut agar dapat diterapkan.

            Puar Junaidi mengharapkan tim pengawas perda harus lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan aparat keamanan.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 2 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar