Demikian
dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Ngadimun
kepada Abdi Persada FM.
Menurutnya
berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Nasional Standar Pendidikan atau
BNSP, dua soal tanpa pertanyaan tersebut merupakan kesalahan pada saat
pencetakan, sehingga tidak dihitung, Untuk itu peserta ujian nasional tidak
akan dirugikan.
Ngadimun
mengakui evaluasi ujian nasional tingkat SMA dan SMP atau sederajat telah
dilaksanakan dengan tertib dan lancar, Bahkan kekuatiran kebocoran soal saat
pelaksanaan ujian nasional tidak terjadi. Namun demikian, dirinya mengakui banyak menerima laporan
ataupun pengaduan pelaksanaan ujian nasional baik melalui panitia, pengawas
maupun di pusat. Menurutnya laporan ini perlu dievaluasi apakah harus
ditindaklanjuti atau tidak.
DINI
AP FM
Sumber : Reportase Tanggal 3 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar