Ketua
Pansus I Raperda Pengaturan Pohon DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Ihsanudin
kepada Abdi Persada FM kemarin mengatakan meskipun pemerintah provinsi Jawa
Timur belum memiliki Peraturan Daerah atau Perda Pengaturan Pohon yang sedang
dibahas, namun pihaknya tetap fokus pada studi lapangan berkaitan gangguan
aliran listrik yang disebabkan pepohonan.
M.
Ihsanudin berharap dari hasil kunjungan kerja ke Jawa Timur tersebut, maka akan
diketahui sejauh mana gangguan listrik yang disebabkan pepohonan di kota
Surabaya serta pencegahan dan penanggulangannya.
M. Ihsanudin menambahkan, ke depan
pihaknya juga akan menemui pimpinan PLN Pusat dan Kementerian ESDM di Jakarta,
untuk berkonsultasi hal-hal yang berkaitan dengan raperda pengaturan pohon
tersebut.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 15 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar