Klinik Motivasi

Rabu, Juli 11, 2012

PEMBAHASAN RAPERDA PENGATURAN POHON DIHARAPKAN TIDAK TERBURU-BURU


Harapan ini disampaikan Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan/ Muhammad Ihsanudin kepada Abdi Persada FM kemarin//. Hal tersebut sebagai hasil pertemuan dengan anggota eksekutif dan legislatif dari 13 kota dan kabupaten di seluruh Kalimantan Selatan di ruang Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rabu lalu//. Menurutnya, peserta rapat mengharapkan pembahasan raperda lebih menekankan isinya/ tidak terburu-buru meskipun waktu penyelesaiannya telah ditentukan//. Sehingga dapat diterapkan lebih efektif untuk kenyamanan masyarakat.
            Muhammad Ihsanudin mengatakan dalam pertemuan tersebut banyak masukan yang diberikan untuk memperkaya materi raperda pengaturan pohon yang sedang dibahas//. Salah satunya adalah dimasukkannya Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah terkait Ruang Terbuka Hijau sehingga tidak terjadi tumpang tindih//.
---- insert Ihsanudin ----
            Muhammad Ihsanudin mengaku akan membahas masukan-masukan tersebut dalam rapat Pansus//. Pada kesempatan berikutnya raperda pengaturan pohon akan dikonsultasikan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral di Jakarta//.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 28 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar