Harapan
ini disampaikan Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan/ Muhammad
Ihsanudin kepada Abdi Persada FM kemarin//. Hal tersebut sebagai hasil
pertemuan dengan anggota eksekutif dan legislatif dari 13 kota dan kabupaten di
seluruh Kalimantan Selatan di ruang Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Rabu lalu//. Menurutnya, peserta rapat mengharapkan pembahasan raperda lebih
menekankan isinya/ tidak terburu-buru meskipun waktu penyelesaiannya telah
ditentukan//. Sehingga dapat diterapkan lebih efektif untuk kenyamanan
masyarakat.
Muhammad Ihsanudin mengatakan dalam
pertemuan tersebut banyak masukan yang diberikan untuk memperkaya materi
raperda pengaturan pohon yang sedang dibahas//. Salah satunya adalah dimasukkannya
Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah terkait Ruang
Terbuka Hijau sehingga tidak terjadi tumpang tindih//.
----
insert Ihsanudin ----
Muhammad Ihsanudin mengaku akan
membahas masukan-masukan tersebut dalam rapat Pansus//. Pada kesempatan
berikutnya raperda pengaturan pohon akan dikonsultasikan ke Kementerian Energi
Sumber Daya Mineral di Jakarta//.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 28 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar