DPRD PROVINSI
KALIMANTAN SELATAN BERKOMITMEN MELAKUKAN TINDAK LANJUT DAN PENGAWASAN
TERHADAP
PELAKSANAAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR
Hal
ini
disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ibnu
Sina
kepada Abdi Persada FM kemarin. Komitmen ini disepakati setelah pansus
III
melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa hari yang
lalu.
Menurutnya
mekanisme
tersebut yang telah diterapkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan hal
tersebut sangat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Negara yang
berbunyi
bahwa dewan harus menindaklanjuti hasil RHP BPK. Jika dari temuan RHP
BPK perlu
ada yang ditindaklanjuti, maka dewan boleh mengajukan audit investigasi
terhadap temuan tersebut.
Ibnu
mengaku
selama ini rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap LKPJ Gubernur
Kalsel sebatas formalitas. Tidak ada tindaklanjut dan pengawasan
terhadap
pelaksanaannya. Ke depan, Ibnu berharap dengan perubahan mekanisme
pengawasan
ini maka pelaksanaan pemerintah berjalan lancar.
DINI AP FM
PIHAK KEPOLISIAN
MELAKUKAN PEMBINAAN TERHADAP KOMUNITAS GENG MOTOR DI KALIMANTAN SELATAN
Permintaan
ini disampaikan Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Nasib Alamsyah kepada
Abdi Persada FM beberapa hari yang lalu. Dia mengungkapkan aksi premanisme yang
dilakukan geng motor di beberapa daerah di Indonesia selama ini sudah sangat
meresahkan dan hal ini tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya
pihak kepolisian jangan hanya melakukan penertiban saat terjadi pelanggaran
tindak pidana. Namun juga harus segera melakukan antisipasi agar hal tersebut
tidak terjadi terutama di Kalsel.
Nasib
mengharapkan pihak kepolisian melakukan tindakan preventif dengan pendekatan
persuasif mendata komunitas geng motor satu persatu, melakukan pembinaan,
pemantauan dan pengawasan.
DINI AP FM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar