Klinik Motivasi

Senin, Juli 02, 2012

FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ATAU PPP INDONESIA RAYA TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN TERKAIT PENJELASAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP DUA RAPERDA INISIATIF DEWAN KEMARIN


Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PPP Indonesia Raya, Midi Yusi dalam rapat paripurna kemarin. Musi berpendapat pihak yang berhak memberikan tanggapan adalah komisi yang mengajukan raperda inisiatif tersebut yaitu komisi II dan komisi IV.


Menurutnya karena kedua komisi tersebut sebagai inisiator tentu lebih memahami dua raperda inisiatif tersebut yaitu raperda pengaturan pohon pada ruang bebas saluran udara tegangan menengah, saluran udara tegangan tinggi dan saluran udara ekstra tinggi untuk penyaluran energi listrik di Kalimantan Selatan dan raperda badan layanan umum daerah rumah sakit pemerintah provinsi.
Midi Yusi menyarankan dalam penyusunan teknis dua raperda tersebut dapat ditindaklanjuti dengan membentuk pansus bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait. sehingga dalam pelaksanaan raperda nanti dapat berjalan secara efektif dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
DINI AP FM
Sumber : Reportase Tanggal 1 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar