Klinik Motivasi

Jumat, September 21, 2012

ANGGARAN PENGAWASAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2008 MENCAPAI TIGA MILYAR RUPIAH/ SEHINGGA DANA TERSEBUT DIANGGAP CUKUP EFEKTIF


Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Puar Junaidi kepada Abdi Persada fm kemarin//. Dirinya menilai anggaran pengawasan tersebut cukup efektif jika didasarkan kepada perbandingan kondisi sebelum dan setelah adanya Perda nomor 3 tahun 2008 karena jumlah pelanggaran semakin kecil setiap tahunnya.       
Puar Junaidi menambahkan anggaran pengawasan itu juga digunakan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan penertiban. Terbukti terdapat 80 kasus pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008 dari Januari hingga Juni 2012 ini yang dimejahijaukan. Selain itu, masyarakat merasa nyaman jika melakukan perjalanan ke luar daerah karena arus lalu lintas relatif lancar.
            Puar Junaidi berharap anggaran pengawasan perda nomor 3 tahun 2008 sebesar tiga milyar rupiah tersebut dapat digunakan lebih efektif lagi.
DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 20 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar