Klinik Motivasi

Jumat, September 21, 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENGUSULKAN PENAMBAHAN POS PANTAU UNTUK PENGAWASAN PENEGAKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2008 DALAM APBD PERUBAHAN TAHUN 2012//.

Usulan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Puar Junaidi kepada Abdi Persada kemarin//. Menurutnya rencananya pos pantau tersebut dibangun di wilayah yang sering terjadi pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008//. Dirinya menilai pos pantau yang ada saat ini tidak tepat sasaran dimana pos pantau dibangun dekat underpass sehingga peluang pelanggaran perda tersebut kecil.
            Puar Junaidi juga mengusulkan penambahan pos pantau tersebut dibangun di wilayah Kintap menuju Pelaihari dan di depan jalan masuk ke pelabuhan khusus//. Berdasarkan temuan hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di wilayah tersebut sering terjadi pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008.
            Puar Junaidi berharap usulan penambahan pos pantau ini dapat meminimalisir pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008 di Kalimantan Selatan//.
DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 21 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar