Klinik Motivasi

Senin, Agustus 15, 2011

Hukum Memanfaatkan Plasenta untuk Kosmetika Dan Obat

Tanya :
Ustadz, bolehkah menggunakan plasenta sebagai bahan kosmetika atau obat?

Jawab :

Plasenta (Jawa : ari-ari; Arab : al-masyiimah) adalah organ yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk janin dalam kandungan. Plasenta kaya akan kandungan darah, protein, hormon, dan zat lain. Plasenta dalam farmasi dan kosmetika selain berasal dari manusia juga berasal dari hewan mamalia, seperti sapi, kambing, dan babi.

Awalnya plasenta digunakan dalam farmasi, karena plasenta memiliki fungsi luas. Misal untuk terapi immunodefisiensi, kehilangan protein akut akibat luka bakar, infeksi bakteri, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar