Klinik Motivasi

Kamis, April 12, 2012

BERITA REPORTASE PAGI EDISI RABU11 APRIL 2012

KOMISI III DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN SENIN KEMARIN MELAPORKAN PELANGGARAN PELSUS YANG BEROPERASI SEBAGAI PELABUHAN UMUM KE DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DI JAKARTA.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Puar Junaidi kepada Abdi Persada FM kemarin mengatakan, di Kalimantan selatan banyak terjadi pelanggaran oleh pelsus, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2011 tentang Perizinan, pelsus itu hanya diperuntukkan untuk kebutuhan sendiri, Namun pada praktiknya peruntukannya tidak sesuai dengan permohonan izin yang mereka sampaikan.


Dijelaskannya Beberapa pelsus diduga menjual jasa untuk perusahaan lain, Sehingga mereka mengambil keuntungan lebih dari kegiatan tersebut. Puar Junaidi juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya kecenderungan manipulasi data dalam proses peizinan pelsus.

Puar Junaidi berharap, agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia bersikap tegas terhadap pelanggaran pelsus yang terjadi.

DINI AP FM


SEMENTARA ITU DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA JUGA BERJANJI AKAN SEGERA MENGEVALUASI PELSUS DI KALIMANTAN SELATAN.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Puar Junaidi kepada Abdi Persada FM kemarin. Menurutnya Ditjen perhubungan laut RI yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelautan Tohir dan Maulana berjanji akan segera melaporkan pelanggaranm pelsus ke Menteri Kelautan, agar segera melakukan evaluasi terhadap 76 pelsus yang ada di Kalimantan selatan.

Puar menjelaskan, mereka juga menilai bahwa peruntukan beberapa pelsus yang tidak sesuai dengan permohonan izin, merupakan sebuah pelanggaran.

Puar Junaidi berharap izin pelsus di Kalimantan selatan segera dicabut jika ada yang terbukti melanggar.

DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150732226119106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar