Permintaan
ini disampaikan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,
Hazmy Fadhillah kepada Abdi Persada FM kemarin. Menurutnya Badan Kehormatan
akan mengawasi aktivitas dan kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna
dan alat kelengkapan dewan secara bertahap.
Hazmy Fadhillah tidak menampik bahwa
ada beberapa anggota dewan yang juga melakukan kegiatan di luar aktivitas dewan
seperti menjalin komunikasi dengan partainya sehingga kehadirannya tidak sesuai
jam kerja. Namun dirinya berharap agar anggota dewan bersangkutan memberitahu
kegiatannya melalui surat tertulis.
------
insert Hazmy ------
Hazmy Fadhillah berharap seluruh
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan kehadiran dan
keaktifan dengan adanya perubahan tata tertib lima hari kerja mulai Juni mendatang.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 22 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar