Klinik Motivasi

Rabu, Juli 11, 2012

BADAN KEHORMATAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MENDISIPLINKAN ANGGOTA DEWAN.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Zaini mengatakan akan mulai memperketat kehadiran anggota pada kegiatan dewan, khususnya rapat paripurna yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009. Badan Kehormatan akan memberikan teguran atau peringatan jika ada anggota dewan yang tidak hadir sebanyak tiga kali berturut-turut. Peringatan tersebut akan disampaikan kepada anggota dewan yang bersangkutan ataupun fraksinya.
Muhammad Zaini menambahkan pendisiplinan ini juga berlaku pada anggota dewan yang menandatangani absensi kehadiran, namun tidak mengikuti rapat paripurna. Hal ini untuk menghindari anggota dewan yang nakal dengan absen.
            Muhammad Zaini berharap kesadaran dan kinerja dewan akan lebih meningkat dengan perubahan lima hari kerja mendatang.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 23 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar