Kekecewaan
ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Muhammad Zaini kepada Abdi Persada FM kemarin. Diakuinya sampai sekarang
dirinya tidak mengetahui adanya rencana kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten
Gresik. Padahal menurut pengakuan staf sekretariat DPRD Gresik, surat
permohonan kunjungan kerja tersebut telah dikirm jauh hari.
Muhammad
Zaini mengungkapkan seharusnya pertemuan dengan DPRD Kabupaten Gresik tersebut
dibatalkan jika anggota dewan memang tidak siap. Namun karena rombongan
tersebut telah memasuki ruangan, maka hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Meskipun kecewa dirinya bersedia menemui puluhan anggota dewan DPRD Gresik
tersebut sehingga terjadilah dialog tidak seimbang antara 1 anggota DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan dengan 26 wakil rakyat asal Kabupaten Gresik.
Akibatnya
Muhammad Zaini mengaku merasa kurang maksimal memberikan masukan berkaitan
dengan perda penanggulangan bencana dan penanaman modal yang dibahas oleh DPRD
Kabupaten Gresik tersebut. Apalagi Muhammad Zaini tidak pernah menjadi anggota
Komisi I dan Komisi II.
Muhammad
Zaini juga berjanji akan menelusuri kejadian ini apakah terjadi miss komunikasi
antara anggota DPRD Prov Kalsel dengan sekretaris dewan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 23 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar