Klinik Motivasi

Rabu, Juli 18, 2012

DINAS PERTAMBANGAN DIMINTA LEBIH MEMPERKETAT PENGAWASAN TERHADAP KEGIATAN REKLAMASI TAMBANG BATU BARA


Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Iqbal Yudiannoor kepada wartawan. Menurutnya di dalam Undang-Undang Pertambangan telah diatur beberapa tahapan reklamasi yang harus diperhatikan perusahaan tambang.

Iqbal Yudiannor mengaku sangat menyayangkan jebolnya tanggul penampungan air limbah milik perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Satui yang mengakibatkan tergerusnya kuburan muslimin yang berada di sekitar lokasi tambang///. Meskipun lokasi tambang tersebut telah memasuki tahap reklamasi, namun menurutnya perusahaan tambang tersebut dapat dipanggil untuk menjelaskan sejauhmana tahapan reklamasi yang telah dilakukan.

------ insert Iqbal ------

            Muhammad Iqbal Yudiannoor berharap Dinas Pertambangan Kabupaten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi yang telah dilaksanakan perusahaan tambang.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 11 juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar