Hal
ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Bisung
menanggapi informasi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan sampai ke pedesaan
akhir-akhir ini. Menurutnya jika informasi tersebut benar maka hal itu cukup
mengkhawatirkan terrhadap kelangsungan generasi bangsa terutama para remaja.
Achmad
Bisung menilai perku adanya kelengkapan perundang-undangan sebagai dasar hukum
penindakan atau penanganan untuk memberantas dan menanggulangi peredaran
narkoba tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berjanji untuk menindaklanjuti
usulan rencana peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan narkoba
di Kalimantan Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 11 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar