Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Nopliardy kepada Abdi
Persada FM kemarin mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya
penertiban pelsus agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rahmat Nopliardy menjelaskan Komisi
III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah mengirim surat kepada pengusaha
pelabuhan khusus tersebut, dalam minggu ini. Rencananya setelah data terkumpul,
maka akan dibahas dalam rapat komisi untuk ditindaklanjuti. Jika terdapat
pelsus yang bermasalah maka temuan tersebut akan dikirim ke SKPD yang berwenang
dan Gubernur untuk menertibkannya.
Rahmat Nopliardy mengharapkan
pengusaha pelabuhan khusus dapat bekerjasama memberikan data perizinan tersebut
agar proses pembangunan berjalan lancar.
DINI AP FM
Sumber : reportase tanggal 5 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar