Anggota Komisi IV
DPR RI Habib Nabiel Almusawa
kepada Abdi Persada FM mengatakan rekomendasi ini ditujukan kepada pemerintah
pusat untuk meningkatkan produksi daging sapi di dalam negeri.
Habib Nabiel Almusawa menjelaskan ada tiga rekomendasi
terkait impor sapi, yakni bobot
maksimal sapi yang dimasukan diminta agar diturunkan dari semula 350 kg menjadi
250 kg.
Selain itu setiap
pemasukan 100 ekor sapi kedepan harus disertakan juga satu ekor sapi bibit betina untuk dikerjasamakan kepada
kelompok peternak. Dengan adanya kebijakan ini nantinya sapi betina tersebut bisa
dikembangkan di Indonesia. Bagi
importir daging beku sebesar 25 ton juga memiliki kewajiban untuk memasukkan satu ekor bibit betina
yang dikerjasamakan kepada kelompok peternak.
Habib Nabil menambahkan pihaknya juga merekomendasikan agar mengehntikan
impor jeroan untuk melindungi produk
sampingan daging dalam negeri
DINI AP
FM
Sumber : reportase tanggal 4 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar