Hal
ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi
kepada Abdi Persada FM sekembali dari kunjungan kerja komisi III dari
Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta tanggal 6 – 8 Mei yang lalu.
Menurutnya
Kementrian Lingkungan Hidup menyambut positif laporan DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan terkait masalah lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan karena
hanya DPRD provinsi Kalimantan Selatan satu-satunya yang membicarakan hal ini
dengan kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini sebagai wujud kepedulian yang
tinggi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap masalah lingkungan hidup yang
terjadi di Kalsel.
Puar Junaidi mengungkapkan dalam
pertemuan tersebut dibicarakan tentang masalah izin lingkungan dalam kaitan
pembangunan pelabuhan khusus atau pelsus di Kalimantan Selatan yang tidak
melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik. Selain itu, bangunan-bangunan
perkantoran dan perumahan yang belum seluruhnya memiliki izin dengan berbagai
persyaratan seperti AMDAL atau UKL-UPL.
Puar
Junaidi mengharapkan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan melakukan pembinaan
terkait masalah lingkungan hidup yang terjadi di Kalimantan Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 11 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar