Klinik Motivasi

Selasa, Juli 17, 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MEMINTA PENGAWASAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2008 LEBIH DIPERKETAT


Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. Dirinya mengaku selama ini masih mendengar keluhan dari masyarakat berkaitan masih adanya truk batu bara yang melewati jalan Negara. Sehingga berakibatkan mengganggu transportasi dan juga berpotensi merusak jalan.

            Puar Junaidi mengungkapkan di tahun 2011 yang lalu terdapat 300 pelanggaran perda no 3 tahun 2008. Hal tersebut harusnya menjadi perhatian serius oleh tim pengawas perda.

            Puar Junaidi juga mengharapkan tim pengawas perda no 3 tahun 2008 lebih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 4 juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar