Klinik Motivasi

Selasa, Juli 17, 2012

TENAGA HONORER DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DIPASTIKAN TIDAK ADA JAMINAN MASUK DATA BASE UNTUK DIANGKAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAU PNS.


Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Kalimantan Selatan  HM Thamrin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. Menurutnya keberadaan 71 orang tenaga honorer tersebut hanya semacam tenaga kontrak atau tenaga lepas sesuai kebutuhan instansi. 

            Muhammad Thamrin mengaku tidak mengetahui secara administratif keberadaan tenaga honorer bukan PTT di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Lantaran memang tidak ada kewajiban Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaporkan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan. 

            Muhammad Thamrin menegaskan tenaga honorer di luar PTT tidak ada jaminan masuk data base untuk diangkat sebagai PNS.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 4 juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar