Permintaan
ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Fathurrahman
kepada wartawan kemarin/ terkait dengan beredarnya buku bacaan siswa Sekolah
Dasar yang mengandung pornografi dan SARA///.
Menurutnya
buku bacaan Sekolah Dasar tersebut tidak boleh dibiarkan karena membahayakan
bagi perkembangan jiwa anak mengingat usia siswa masih muda dan belum memahami
hal tersebut.
------
insert Fathur -----
Fathurrahman berharap Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan segera menarik semua buku bacaan Sekolah
Dasar yang mengandung unsur pornografi tersebut.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 13 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar