Hal
tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan,
Gustava Yandhi kepada Abdi Persada FM. Dirinya mengaku selama ini data Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan didapatkannya secara
sepihak dan tidak mempunyai data pembanding dari BPH Migas.
Menurutnya, pihaknya sudah dua kali
mengirimkan surat panggilan kepada BPH Migas untuk meminta data tersebut namun
tidak ditanggapi sampai saat ini. Gustava Yandhi menyampaikan data penggunaan
bahan bakar kendaraan bermotor ini penting sehingga dapat diketahui secara riil
kebutuhan BBM di Kalimantan Selatan.
Gustava Yandhi berharap Komisi II
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat memfasilitasi pertemuan dengan BPH Migas
agar dapat diketahui secara riil kebutuhan BBM di Kalimantan Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 21 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar