Dekan Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin, Sukarni
dalam sambutannya pada dialog publik yang diadakan di Auditorium IAIN Antasari
Banjarmasin, kemarin, mengaku dirinya menyambut baik dengan diadakannya dialog publik
tersebut karena dapat dijadikan sebagai tempat untuk mengasah kemampuan kritis
para mahasiswa terhadap RUU KKG yang mendapatkan banyak perdebatan.
Sukarni menjelaskan dalam RUU KKG menyebutkan gender
adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang
merupakan hasil kontruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat
dipelajari serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat dan budaya tertentu
dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin yang lainnnya. Dirinya menilai agama
apapun tidak akan sependapat dengan ayat 1 RUU KKG tersebut.
----- insert Sukarni ----
Sukarni
berharap kemampuan analisis mahasiswa fakultas syariah IAIN Banjarmasin lebih
meningkat dengan diadakannya dialog publik ini.
DINI
AP FM
sumber : reportase tanggal 30 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar