Pendapat tersebut disampaikan Hizbut Tahrir Indonesia
Kalimantan Selatan, Deden Koswara kepada Abdi Persada FM seusai menjadi
pembicara dalam dialog publik yang diadakan di Auditorium IAIN Antasari
Banjarmasin, kemarin. Menurutnya RUU KKG menghendaki perlakuan yang sama antara
laki-laki dan perempuan dalam setiap bidang kehidupan. Padahal Islam telah
menetapkan laki-laki dan perempuan secara psikologis berbeda.
Deden Koswara mencontohkan RUU KKG pasal 12 disebutkan
bahwa perempuan berhak melindungi dirinya sendiri dan berhak untuk mencari
suami. Jika seorang anak perempuan muslimah memilih calon suami yang berbeda
agama maka orang tua si perempuan muslimah tidak boleh melarang karena dianggap
telah melanggar hak asasi perempuan yang dilindungi oleh RUU KKG. Dirinya
menilai hal tersebut sangat berbahaya bagi penerapan hukum Islam.
----- insert Deden -----
Deden
Koswara menghimbau umat Islam mewaspadai dan lebih kritis terhadap RUU KKG
tersebut.
DINI
AP FM
sumber : reportase tanggal 30 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar