Klinik Motivasi

Rabu, Juli 11, 2012

RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER BERPOTENSI MERUSAK HUKUM ISLAM


Pendapat tersebut disampaikan Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan, Deden Koswara kepada Abdi Persada FM seusai menjadi pembicara dalam dialog publik yang diadakan di Auditorium IAIN Antasari Banjarmasin, kemarin. Menurutnya RUU KKG menghendaki perlakuan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam setiap bidang kehidupan. Padahal Islam telah menetapkan laki-laki dan perempuan secara psikologis berbeda.
Deden Koswara mencontohkan RUU KKG pasal 12 disebutkan bahwa perempuan berhak melindungi dirinya sendiri dan berhak untuk mencari suami. Jika seorang anak perempuan muslimah memilih calon suami yang berbeda agama maka orang tua si perempuan muslimah tidak boleh melarang karena dianggap telah melanggar hak asasi perempuan yang dilindungi oleh RUU KKG. Dirinya menilai hal tersebut sangat berbahaya bagi penerapan hukum Islam.
----- insert Deden -----
            Deden Koswara menghimbau umat Islam mewaspadai dan lebih kritis terhadap RUU KKG tersebut.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 30 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar