Klinik Motivasi

Selasa, Juli 03, 2012

FRAKSI DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENGAKU HANYA SEBAGAI FASILITATOR ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL ATAU BANSOS TAHUN 2010


Demikian diakui Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ibnu Sina kepada Abdi Persada FM kemarin. 
 
Menurutnya dewan hanya menyalurkan aspirasi masyarakat sedangkan realisasi bantuan sosial adalah kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian, Ibnu Sina menegaskan untuk penerimaan dana bantuan sosial sepenuhnya tanggung jawab penerima.

Terkait dengan dugaan penyimpangan pencairan dana bantuan sosial tahun 2010, Ibnu Sina mempersilahkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menelusuri kasusnya. Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lebih memperketat pengawasan realisasi bantuan dana sosial sehingga tepat sasaran. 

DINI AP FM

Sumber : reportase tanggal 3 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar