Demikian
diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat
Nopliardy kepada wartawan kemarin. Menurutnya jarak antara kolam penampungan
air tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari jalan raya. Apalagi tanggul
tersebut tidak permanen, hanya dibatasi oleh gundukan tanah. Kondisi tersebut
diperparah dengan tidak dibuatnya dinding beton untuk mengantisipasi meluapnya
air di dalam tanggul. Sehingga jika tanggul kolam penampungan air tersebut
jebol dapat mengancam putusnya jalan trans Kalimantan.
-----
Insert Rahmat -----
Rahmat Nopliardy berjanji akan
segera membicarakan hal tersebut di Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 7 juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar