Demikian
disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi
kepada wartawan kemarin. Pihaknya akan mempertanyakan kawasan hutan lindung di
Kalimantan Selatan yang tidak jelas. Dimana kawasan yang dikatakan hutan
lindung oleh Kementerian Kehutanan, sekarang sudah gundul dan tidak dapat lagi
disebut hutan.
Namun
sayangnya, kondisi tersebut tidak mendapatkan respon sama sekali dari
Kementerian Kehutanan. Puar Junaidi mencontohkan daerah Tanah Bumbu termasuk
kawasan hutan lindung namun sekarang malah menjadi daerah tambang dan didirikan
pabrik.
Puar Junaidi mengungkapkan
ketidakjelasan Kementerian Kehutanan dalam menentukan kawasan hutan lindung dan
bukan hutan lindung mengakibatkan tidak kunjung selesainya Rancangan Tata Ruang
dan Wilayah atau RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.
------
insert Puar ----
Puar Junaidi mengharapkan
Kementerian Kehutanan lebih memperhatikan keadaan daerah khususnya Provinsi
Kalimantan Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 12 juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar