Klinik Motivasi

Rabu, Juli 18, 2012

PROSES PENYELESAIAN JALAN LUMPIANG KE BATULICIN TERHAMBAT AKIBAT KETIDAKJELASAN KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KALIMANTAN SELATAN


Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi kepada wartawan kemarin. Menurutnya sudah beberapa tahun terakhir ini jalan Lumpiang-Batulicin tersebut hanya sampai tahap pengerasan. Penyelesaiannya terhambat karena jalan tersebut dianggap melalui kawasan hutan lindung. 

Padahal keberadaan jalan tersebut sangat penting untuk menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengingat sulitnya akses jalan antar dua kabupaten tersebut.

------ insert Puar ----

            Puar Junaidi meminta Kementerian Kehutanan untuk mengkaji ulang status kawasan hutan lindung di Kalimantan Selatan.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 12 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar