Klinik Motivasi

Selasa, Juli 03, 2012

KOMISI PENANGGULANGAN KORUPSI ATAU KPK DIMINTA MEMERIKSA MENTERI KEUANGAN TERKAIT TUDINGAN WA ODE KEPADA ANIS MATTA.


Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Almusawa kepada Abdi Persada FM. Beberapa waktu yang lalu MEMANG Mantan Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati mengatakan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta cenderung memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangi surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran. 

Habib Nabiel Almusawa mengungkapkan agar keterangan yang dihimpun lengkap, KPK juga diminta memeriksa Menteri Keuangan sebagai pihak yang dianggap dipaksa. Pihaknya berpendapat pemeriksaan ini penting untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut. 

Habib Nabiel Almusawa secara pribadi tidak yakin Menteri Keuangan mau menandatangani atas dasar paksaan karena Menteri Keuangan bekerja secara professional. Selain itu yang dapat melakukan tindakan pemaksaan adalah atasan yang bersangkutan dalam hal ini Menteri Perekonomian atau Presiden. 

Habib Nabiel Almusawa juga mengingatkan KPK agar dalam kasus ini tidak terjebak dalam proses administrasi surat menyurat dan rapat demi rapat agar kasus Wa Ode ini dapat diselesaikan secara tuntas.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 9 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar