Permintaan
ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan , Puar
Junaidi kepada Abdi Persada FM kemarin
Menurutnya berdasarkan rapat pimpinan dewan dengan delapan pimpinan
fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan , kemarin , disepakati bahwa DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan rapat kerja bersama Pertamina,
Kepolisian, Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Hiswana Migas
Kalimantan Selatan untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang fungsi smart
card ini.
Meskipun
berdasarkan penjelasan yang disampaikan pimpinan DPR Provinsi Kalimantan
Selatan pada saat rapat dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan
Selatan serta menteri ESDM Dahlan Iskan beberapa waktu yang lalu, smart card
tersebut hanya untuk mengetahui kuota BBM secara riil di Kalimantan Selatan.
Namun
pihaknya meminta pemberlakuan smart card tersebut ditunda karena sistem smart
card ini menggunakan listrik dan elektronik sehingga perlu ada kesiapan sarana
dan prasarana maupun masalah teknis lainnya diantaranya apakah secara teknis
pemilik SPBU telah siap, bagaimana antisipasi jika terjadi pemadaman listrik
serta sejauh mana kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk
pemberlakuan kartu ini. Untuk itu, Puar Junaidi mengharapkan
menteri ESDM melakukan evaluasi pemberlakuan smart card tersebut.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 10 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar