Demikian
dikemukakan Anggota Komisi IV DPR RI asal pemilihan Kalimantan Selatan, Habib
Nabiel Almusawa kepada Abdi Persada FM. Menurutnya saat ini holtikultura local
tidak dapat bersaing dengan holtikultura impor berkualitas rendah. Sehingga
pemerintah harus membantu petani agar mampu bersaing dan hal ini merupakan
amanat Undang-Undang.
Habib Nabiel Almusawa menjelaskan
dalam UU nomor 13 tahun 2010 tentang Holtikultura di pasal 94 menyebutkan,
pemerintah dan/atau pemerintah daerah bersama pelaku usaha melakukan promosi
secara terus-menerus di dalam maupun di luar negeri. Sehingga kepedulian,
konsumsi dan penggunaan masyarakat pada jasa dan produk holtikultura meningkat.
------
insert Habib ----
Habib Nabiel Almusawa berharap buah
dan sayuran lokal menjadi konsumsi rutin pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 22 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar