Klinik Motivasi

Rabu, Juli 11, 2012

ANGGOTA DPRD GRESIK MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEMARIN.


Ketua Pansus I DPRD Gresik Jumanto mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Kalimantan Selatan dalam rangka mempelajari Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam di Kalimantan Selatan. Menurutnya dipilihnya Kalimantan Selatan karena dari seluruh Indonesia hanya Kalsel yang memiliki perda tersebut.
            Jumanto menjelaskan beberapa hal yang dipelajari yakni mengenai dana pihak ketiga yang diberikan kepada pemerintah daerah, ketika terjadi bencana alam. Pihaknya ingin mengetahui bantuan tersebut apakah harus dilaporkan ke dewan dan dimuat dalam pasal. Selain itu pihaknya juga meminta penjelasan terkait perda penanaman modal.
            Jumanto mengaku puas atas tanggapan yang diberikan DPRD provinsi kalsel, meskipun hanya diwakili oleh dua orang yakni Wakil ketua dprd prov kalsel faturahman dan ketua badan kehormatan Muhammad zaini. Sedangkan anggota dewan komisi yang bersangkutan tidak hadir karena melakukan kunjungan kerja.
Jumanto berharap masukan yang diberikan dprd provinsi kalsel dapat memperkaya materi raperda yang saat ini disusun dan dapat mengatasi masalah bencana alam tahunan yang terjadi di gresik.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 23 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar