Demikian
dikemukakan Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin kepada Abdi Persada
kemarin. Menurutnya meskipun masalah penyaluran dan pengamanan BBM tersebut
merupakan tugas dari BPH Migas/ namun karena tidak ada pejabat mereka di
Kalimantan Selatan/ maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang perlu
adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, BPH Migas,
Polda, Pertamina dan Hiswana Migas/ terkait penyaluran dan pengamanan BBM
Bersubsidi di Kalimantan Selatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
------
insert Rudy ----
Rudy
Ariffin menambahkan dalam kesepakatan tersebut/ pihaknya juga akan membahas
terkait persoalan penambahan kuota BBM jenis solar di Kalimantan Selatan.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 16 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar