Klinik Motivasi

Selasa, Juli 17, 2012

PEREKRUTAN TENAGA HONORER DI LUAR PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU PTT MASIH TERBUKA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SKPD INSTANSI DAN UNIT MASING-MASING.


Demikian dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan Muhammad Thamrin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya secara normative gubernur tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005. Namun demikian perekrutan tenaga honorer di luar PTT masih terbuka sesuai dengan kebutuhan SKPD, instansi dan unit masing-masing. Karena sifatnya semacam tenaga kontrak saja, bukan tenaga honorer daerah. 

            Muhammad Thamrin juga menjelaskan prosedur perekrutan tenaga honorer di luar PTT dibolehkan tidak terbuka dan tidak ada tes penerimaan. Hal tersebut berbeda dengan perekrutan dengan tenaga honorer berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang disebut PTT. Sehingga tenaga honorer di luar PTT tidak termasuk data base dan tidak ada jaminan untuk diangkat menjadi PNS. 

            H M Thamrin menegaskan perekrutan tenaga honorer di luar PTT termasuk ke dalam kebijakan masing-masing instansi.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 4 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar