Kedua
raperda yang ditunda pengesahannya tersebut yakni raperda pengaturan pohon dan
raperda badan layanan umum daerah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Fathurrahman mengatakan pengesahan dua raperda inisiatif dewan ini ditunda
karena Gubernur tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena menemui Menteri
ESDM di Jakarta/ sedangkan Wakil Gubernur menghadiri acara yang tidak dapat
diwakilkan//.
------
insert Fathurrahman ----
Fathurrahman
mengatakan rapat pengesahan dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan akan dijadwalkan kembali bulan Juni mendatang///.
DINI AP FM
Sumber : Reportase tanggal 1 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar