Desakan
ini disampaikan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi
Informasi Pusat Dono Prasetyo kepada wartawan//. Menurutnya pembentukan Komisi
Informasi Provinsi sangat penting karena masyarakat dapat melaporkan jika
terdapat instansi pemerintah yang dirasakan menutupi data atau informasi yang
mereka perlukan///.
Selain
itu Dono Prasetyo juga menjelaskan komisi informasi provinsi tersebut bertugas
untuk menyelesaikan sengketa informasi yang terjadi antara masyarakat dan badan
layanan publik///.
-----
insert Dono ----
Dono Prasetyo berharap masyarakat
akan mendapatkan informasi yang lebih transparan dari badan layanan publik.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 31 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar