Direktur
Umum RSUD Ansyari Saleh, Dr. Luthfy Mahatma Hadi mengaku bangga dengan raperda
tentang BLUD yang sedang dibahas saat ini oleh DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan. Dirinya menilai raperda ini merupakan salah satu terobosan dari DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya
selama ini di provinsi lain, pengaturan tenaga perawat, dokter dan dokter
spesialis ini hanya sampai tingkat peraturan gubernur. Sedangkan di Kalimantan
Selatan, pengaturan tersebut dirincikan di dalam perda.
Dr.
Luthfy Mahatma Hadi mengharapkan ke depan, kekurangan dokter dan dokter
spesialis akan dapat diatasi dengan adanya Perda tentang Badan Umum Layanan
Daerah ini.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 29 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar