Demikian
disampaikan Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah Ansyari Saleh, dr. Luthfy
Mahatma Hadi kepada wartawan. Menurutnya
kerjasama tiga RSUD milik pemprop ini akan diatur dalam petunjuk teknis peraturan
gubernur dan diatur pula dalam peraturan daerah tentang Badan Layanan Umum
Daerah atau BLUD.
Dr. Luthfy Mahatma Hadi juga
mencontohkan selama ini RSUD Ansyari Saleh tidak memiliki dokter spesialis
penyakit jantung, bedah tulang dan bedah syaraf. Jika raperda BLUD disahkan, ke
depannya RSUD Ansyari saleh dapat bekerjasama dengan RSUD Ulin agar dokter dari
RSUD Ulin dapat diatur untuk bertugas di RSUD Ansyari Saleh. Sehingga
kekurangan dokter spesialis ini dapat teratasi. Sedangkan untuk beban jasa penempatan
tenaga dokter spesialis tersebut ditanggung rumah sakit yang berkepentingan.
Dr.
Luthfy Mahatma Hadi mengharapkan kekurangan dokter spesialis akan dapat
diatasi.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 29 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar