Klinik Motivasi

Jumat, September 21, 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN AKAN MEMANGGIL PT AMBAPERS, PT PELINDO DAN PD BANGUN BANUA TERKAIT PEMBAGIAN LABA DARI KONTRIBUSI CHANNEL FEE AMBANG SUNGAI BARITO

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi kepada Abdi Persada, kemarin. Menurutnya pemanggilan ketiga perusahaan tersebut untuk memberikan presentasi atas pembagian keuntungan channel fee Ambang Sungai Barito.
            Puar Junaidi menyarankan perlu adanya evaluasi terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pungutan Penggunaan Jasa Alur Ambang Sungai Barito jika memang penerimaan dari channel fee dianggap tidak menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
----- insert Puar ----
            Puar Junaidi berharap pemanggilan ketiga perusahaan tersebut dapat memperjelas pembagian keuntungan channel fee Ambang Sungai Barito.

DINI AP FM  

Sumber : Reportase Banjarmasin, 22 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar