Demikian
disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat
Nopliardy kepada Abdi Persada. Menurutnya draft raperda terumbu karang akan
segera dibahas di internal Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Jika
selesai, rencananya draft raperda tersebut akan diserahkan ke Badan Legislatif
untuk dibahas di rapat paripurna.
Rahmat Nopliardy menilai keberadaan
perda terumbu karang ini cukup penting karena hal tersebut berkaitan dengan
usaha perbaikan dan lingkungan hidup dan menyangkut sumber penghasilan
masyarakat.
DINI AP FM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar