Klinik Motivasi

Jumat, September 21, 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENDUKUNG DILAKUKAN EVALUASI SECARA KOMPREHENSIF TERHADAP PERDA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PUNGUTAN JASA AMBANG SUNGAI BARITO//.

Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Riswandi kepada Abdi Persada fm kemarin//. Menurutnya evaluasi secara komprehensif terhadap perda tersebut tepat dilakukan mengingat banyak terjadi permasalahan terkait pengelolaan alur//. Bahkan revisi terhadap perda sudah saatnya dilakukan terutama untuk memperbaiki mekanisme dan sistem termasuk tarif jasa alur. 
            Selain itu Riswandi juga berpendapat perlu adanya penyesuaian tarif jasa alur atau penyesuaian bagi hasil yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan/ karena pemerintah provinsi hanya menerima bagian enam persen per tahun dari penerimaan channel fee atau 12 milyar rupiah dari pendapatan 200 milyar rupiah pada tahun 2011 lalu///.
----- insert Riswandi- channel fee -----
            Riswandi menambahkan kemungkinan melakukan evaluasi secara komprehensif ini sangat besar karena perda tersebut sudah diberlakukan lima tahun dan dapat ditinjau kembali.

DINI AP FM

Sumber : Reportase Banjarmasin, 23 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar