Usulan
ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Puar Junaidi
kepada Abdi Persada kemarin//. Menurutnya rencananya pos pantau tersebut
dibangun di wilayah yang sering terjadi pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008//.
Dirinya menilai pos pantau yang ada saat ini tidak tepat sasaran dimana pos
pantau dibangun dekat underpass sehingga peluang pelanggaran perda tersebut
kecil.
Puar Junaidi juga mengusulkan
penambahan pos pantau tersebut dibangun di wilayah Kintap menuju Pelaihari dan
di depan jalan masuk ke pelabuhan khusus//. Berdasarkan temuan hasil kunjungan
kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di wilayah tersebut sering
terjadi pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008.
Puar Junaidi berharap usulan
penambahan pos pantau ini dapat meminimalisir pelanggaran perda nomor 3 tahun
2008 di Kalimantan Selatan//.
DINI AP FM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar