Jauharatul menggambarkan sistem Islam yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat. Hal ini dikarenakan Islam memiliki tata cara pemenuhan kebutuhan manusia, pengaturan barang dan jasa apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, mekanisme pemenuhannya. Dengan terpenuhinya hak-hak rakyat maka akan terwujud kesejahteraan di tengah umat. Dan ini tidak akan didapatkan dari penerapan sistem demokrasi saat ini.
Sedangkan Dra. Hj. Maimunah Zarkasyi, MA menyoroti peran muslimah dalam kegiatan publik. Menurutnya, kiprah perempuan di masyarakat harus diniatkan sebagai ‘abdillah (hamba Allah swt) yang berarti hidup selalu dalam sistem Allah swt. Ketika perempuan ditakdirkan menjadi ibu (umi), maka dia harus mengoptimalkan perannya dimanapun dia berada. Jika hal ini diterapkan dalam kehidupan maka perjuangannya di masyarakat akan berkontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan umat. (Dini/bjm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar