Klinik Motivasi

Selasa, Juli 03, 2012

BADAN LESGISLATIF DPRD PROVINSI ISTIMEWA YOGYAKARTA MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN RABU LALU


Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Ihsanudin mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut terkait dengan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah atau BPD menjadi Perseroan Terbatas atau PT BPD.

Ihsanudin mengungkapkan perubahan bentuk badan hukum BPD Yogyakarta tersebut diusulkan oleh pemerintah provinsi Yogyakarta kepada DPRD Provinsi Yogyakarta. Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Kalimantan Selatan dimana perubahan bentuk badan hukum tersebut sebagai perda inisiatif dewan. 

Ihsanudin menambahkan berkurangnya pengawasan terhadap BPD karena adanya perubahan status, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Karena pengawasan masih tetap dilakukan  melalui RUPS yang diwakili oleh Gubernur maupun langsung dengan komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai mitra kerja BPD.

DINI AP FM

Sumber : reportase tanggal 4 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar