Klinik Motivasi

Selasa, Juli 03, 2012

DEWAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENGAKU PENYALURAN DANA ALOKATIF TAHUN 2010 SUDAH SESUAI PROSEDUR.


Demikian diakui Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Iqbal Yudianoor kepada Abdi Persada FM kemarin. 

Menurutnya anggota dewan hanya sebagai fasilitator untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, Sedangkan keputusan proposal aspirasi masyarakat diterima atau ditolak, sepenuhnya kewenangan dari pemerintah provinsi Kalimantan Selatan. Termasuk pencairan dana dilakukan langsung oleh penerima bantuan sosial ke Biro Kesra Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan. Iqbal Yudiannoor mengaku selama ini dirinya tidak pernah menggunakan dana alokatif tersebut.

            Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya atau PPP IR, Midy Yusi mengaku, tidak mengetahui adanya dana alokatif yang dialokasikan kepada wakil rakyat untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Menurutnya jika ada masyarakat yang meminta bantuan, dirinya memberikan langsung melalui dana pribadi.

DINI AP FM

Sumber : Reportase Tanggal 4 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar