Demikian
diakui Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Faturrahman kepada Abdi
Persada FM usai menerima rombongan Komisi Informasi Pusat di kantor DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin.
Faturrahman
berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan/ terkait pembentukan Komisi Informasi Provinsi tersebut/
karena hal ini merupakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008//.
Selanjutnya ke depan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan
seleksi terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan
sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan//.
------
insert Faturrahman ----
Faturrahman
berharap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera terbentuk.
DINI AP FM
sumber : reportase tanggal 31 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar